KABARLUTIM.COM,MALILI- Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Timur melakukan pelayanan menggunakan masker. Hal itu terlihat pada saat pelayanan di kantornya, Puncak Indah, Rabu (18/03/2020).

Sejumlah petugas pelayanan administrasi kependudukan terlihat menggunakan masker untuk melayani warga. Meski Luwu Timur belum terdapat kasus suspect covid-19, namun langkah pencegahan dan penyebaran virus ini sudah mulai dilakukan.

Selain menggunakan masker, Kepala Dinas Dukcapil, Oksen Bija juga terlihat menyemprotkan cairan pembersih tangan atau handsanitizer kepada para petugas termasuk menyemprotkan cairan pembersih ke tempat pengambilan nomor antrean.

Kadis Dukcapil Lutim, Oksen Bija mengatakan, sebagai intansi pelayanan publik yang terus bersentuhan dengan masyarakat, penggunaan masker bagi petugas layanan administrasi ini memang penting dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah penyebaran virus corona.

“Dengan menggunakan masker, kami berharap ini bisa menangkal penyebaran virus corona,” harap Oksen. (*)

Berita SebelumnyaSusi susanti Terdakwa Tipikor Dana Desa Balo-Balo Resmi ditahan di Lapas Kelas I Makassar
Berita Berikutnya3 Penganiaya Pemuda di Pujasera Malili Buron, 2 Pelaku Dibawa Sendiri Orangtuanya ke Polisi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini