LUWU TIMUR – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Erick Estrada S., S.Pd., mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) kebijakan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 di Hotel Swiss-Belinn Panakkukang, Makassar, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman anggota legislatif terhadap kebijakan penganggaran daerah, sekaligus memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD.
Dalam Bimtek tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai kebijakan penyusunan APBD 2027, termasuk peran DPRD bersama pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas daerah.
Pembahasan juga mencakup pembentukan kebijakan serta peraturan daerah. Peserta dibekali pemahaman mengenai teknik penyusunan peraturan perundang-undangan atau legal drafting agar produk hukum yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemahaman terhadap kebijakan anggaran dan penyusunan regulasi menjadi salah satu aspek penting bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya. Melalui fungsi anggaran, DPRD memiliki peran dalam membahas dan menetapkan APBD bersama pemerintah daerah, sedangkan fungsi pengawasan dijalankan untuk memastikan pelaksanaan kebijakan dan penggunaan anggaran sesuai ketentuan.
Bagi Luwu Timur sebagai daerah penghasil sumber daya alam, pembahasan APBD juga menjadi momentum untuk memastikan arah belanja daerah memperhatikan prioritas pembangunan, kebutuhan pelayanan publik, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Keikutsertaan Erick Estrada dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugasnya sebagai wakil rakyat, khususnya dalam mengikuti pembahasan APBD 2027 dan mengawal kebijakan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur.
Dengan pemahaman yang memadai mengenai penganggaran dan pembentukan regulasi, pembahasan APBD diharapkan berlangsung lebih cermat, dengan tetap memperhatikan aturan, skala prioritas, dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

