News  

Polsek Mangkutana Selesaikan Kasus Penganiayaan di Tomoni Lewat Jalur Damai

LUWU TIMUR – Unit Reskrim Polsek Mangkutana memfasilitasi penyelesaian dugaan tindak pidana penganiayaan melalui pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif. Kedua belah pihak sepakat berdamai setelah pihak terlapor meminta maaf dan bersedia mengganti biaya pengobatan korban.

Penyelesaian perkara tersebut berlangsung di Ruang Reskrim Polsek Mangkutana, Jumat (9/10/2026), mulai pukul 10.00 WITA.

Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan yang terjadi di Terminal Kuwarsan Tomoni, Kelurahan Tomoni, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, pada 2 Juli 2026 sekitar pukul 15.00 WITA.

Perkara tersebut sebelumnya dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/17/VII/SPKT/POLSEK MANGKUTANA/POLRES LUWU TIMUR/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 2 Juli 2026.

Dalam proses penyelesaian, kedua belah pihak menandatangani surat kesepakatan damai dan surat pencabutan laporan polisi. Kedua dokumen tersebut ditandatangani pada 9 Oktober 2026.

Berdasarkan kesepakatan itu, pihak terlapor mengakui kesalahannya, menyampaikan permohonan maaf kepada korban, serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Terlapor juga menyatakan bersedia menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku apabila kembali melakukan perbuatan serupa.

Selain itu, pihak terlapor bersedia mengganti biaya pengobatan korban dengan iktikad baik.

Sementara itu, pihak pelapor atau korban menerima permohonan maaf tersebut dan menyatakan bersedia memaafkan terlapor serta tidak mempermasalahkan kembali perkara tersebut.

Kedua belah pihak kemudian sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Mereka juga menyatakan siap bertanggung jawab apabila di kemudian hari terdapat hal yang perlu diselesaikan berkaitan dengan kesepakatan tersebut.

Penyelesaian ini menjadi upaya mempertemukan kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan damai. Meski demikian, penerapan restorative justice tetap harus memenuhi ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku.(*)

banner 728x250

banner 728x250