KABARLUTIM.COM,MALILI-Guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal kepemilikan dokumen kependudukan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan pelayanan langsung ke dusun khusus penerbitan Akta Kelahiran.
Program yang diberi nama One Day Service (Pelayanan Satu Hari) ini dilakukan di Dusun Sidorejo, Desa Wonorejo, Kecamatan Mangkutana, Kamis (12/03/2020). Tujuannya agar masyarakat lebih mudah untuk berurusan di banyak kegiatan, antara lain untuk kebutuhan memasuki dunia pendidikan, keperluan haji dan umroh berupa penerbitan pasport.
Kepala Seksi Kelahiran Disdukcapil Lutim, Sukmawaty Syam mengungkapkan bahwa, program One Day Service yang kami lakukan ini sebagai bagian dari GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk).
Selain itu, sambung Sukmawaty, juga sebagai bentuk kepedulian kami kepada masyarakat agar tidak perlu lagi jauh-jauh ke Kantor Disdukcapil untuk mengurus akta kelahiran.
“Jadi masyarakat tidak mengeluarkan biaya lagi untuk ke Malili mengurus Akta Kelahiran, karena kami telah hadir disini untuk meringankan semua urusan mereka terkait dokumen kependudukan terkhusus Akta Kelahiran,” ujar Sukmawaty.
Sementara Joni Tri Sulasmono selaku Kepala Seksi Pemerintahan Desa Wonorejo, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil ini. Menurutnya, pelayanan ini sangat berguna bagi masyarakat dan diharapkan dapat dilaksanakan secara rutin.
“Sangat bagus dengan pelayanan yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil ini, saya berharap bisa dilakukan secara rutin biar masyarakat bisa mempersiapkan segala sesuatunya,” harap Joni.
Selama pelayanan langsung dilakukan, tim Akta Lahir Disdukcapil Lutim telah menerbitkan 520 Akta Kelahiran dari 3 dusun yakni, Dusun Sido Tepung 1 dan Dusun Sidorejo (Kecamatan Mangkutana), dan Dusun Bahari (Kecamatan Wotu). (*)