KABARLUTIM.COM,MALILI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur kembali akan mengalokasikan 1237 unit Bantuan Stimulan Bedah Rumah (BSBR) melalui APBD Tahun 2020.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perumahan, (Disperkimtan) Luwu Timur , Iwan Setiawan Kepada Wartawan, Selasa 10 Maret 2020
Menurut Iwan , Bantuan Bedah Rumah itu di Alokasikan kepada Warga di Luwu Timur yang rumahnya tidak layak Huni.
“Anggranya untuk bedah Rumah Rp 12,3 miliar lebih, 1 unit rumah 10 Juta,”katanya
Dikatakan Iwan, tahun ini ada 4 Desa yang tidak dapat jatah Bedah Rumah, itu berdasarkan Usulan yang masuk. Yaitu , Kelurahan magani, Desa Nuha, desa Peopuro Barat dan Desa Kawata. “4 Desa ini tidak ada usulanya masuk Untuk bedah Rumah,”tandas Iwan
Selain APBD , lanjut Iwan, Rencanya Tahun 2020 juga ada Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020.
Bantuan itu, kata dia untuk peningkatan kwalitas rumah Berbasisi kawasan Kumuh sebanyak 160 Unit.
“Bantuan ini nilainya Rp 17,5 juta perunit, jika dibulatkan mencapai Rp 2,8 miliar,”katanya
Iwan menambahkan, dalam penyaluran bantuan tersebut, pihak penerimah tidak akan menerimah Uang Tunai,mereka terima dalam bentuk matrial bangunan.
“Untuk usulan rencana pembelian matrial itu nanti tersusun di desa dan dibentuk pokja desa, kecamatan kemudian nanti disahkan di pokja kabupaten untuk pencarianya, setelah itu akan dibuatkan berita acara, penunjukan toko untuk menentukan menyuplai bahan bangunan,”jelasnya.(*)