KABARLUTIM.COM,MALILI-Pemilihan kepala daerah Kabupaten Luwu Timur yang akan berlangsung September 2020 mendatang mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur untuk memantau netralisasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya dengan menggelar Sosialisasi netralisasi ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur yang dibuka Asisten Administrasi Umum, Askar, di Gedung Wanita Simpurusiang, Puncak Indah Kecamatan Malili, Senin (24/02/2020).
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Rahman Atja dalam sambutannya menyampaikan, tujuan digelarnya kegiatan sosialisasi untuk memberikan edukasi kepada ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur dalam menjaga netralisasi pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur Tahun 2020.
Rahman Atja menambahkan, melalui sosialisasi, netralitas ASN dapat meminimalisasi pelanggaran dan kecurangan sehingga dapat menghasilkan pilkada yang aman, damai dan sejuk.
Agar tujuan tepat sasaran, dalam sosialisasi ini pihaknya sengaja menghadirkan narasumber yang mumpuni, diantaranya Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Dr. Muhammad, Asisten Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Nurhasni, Pimpinan Bawaslu Prov. Sulawesi Selatan, Hamaniar Bahrun dan Guru Besar Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Anwar Borahima.
Sementara Bupati dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Administrasi Umum, Askar menyampaikan bahwa, sosialisasi netralisasi ASN yang dilakukan Bawaslu patut diapresiasi sebagai upaya preventif untuk mencegah ASN untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Apalagi, kata Askar, Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah Peraturan Perundang-Undangan menjaga netralisasi ASN sebagaimana yang telah diamanahkan oleh UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Ia menegaskan, salah satu poin penting dari penjabaran UU No. 5 Tahun 2014 mengamanatkan agar ASN menjadi abdi negara yang profesional, berintegrasi, independen serta bebas dari intervensi politik.
“Saya tidak akan pernah bosan mengingatkan ASN agar netralisasi dalam setiap tahapan pilkada, terutama dalam masa kampanye, karena akan ada sanksi yang didapatkan jika ASN terbukti melakukan pelanggaran terhadap aturan tersebut,” ujar Askar mengingatkan.
Selanjutnya, ia berharap kepada peserta yang mengikuti sosialisasi semakin menguatkan komitmen dan tanggung jawab moral seluruh ASN Pemkab Luwu Timur untuk benar-benar secara sadar menegakkan netralisasi guna mendukung kondusifitas dan suksesnya pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020.
Acara sosialisasi juga diisi dengan diskusi serta tanya jawab bagi para peserta yang hadir dan diakhiri dengan Penandatangan Komitmen bersama dan Deklarasi Netralitas ASN yang dipimpin oleh Asisten Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Nurhasni. (*)