KABARLUTIM.COM,MALILI-Kelompok Qasidah Rebana Majelis Taklim At Tabi’in Tawakua “Permata Bunda” resmi dikukuhkan, pengukuhan tersebut ditandai pengguntingan pita dan penyerahan lengkap alat kesenian rebana yang dilakukan Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler.

Pengukuhan dilaksanakan di Masjid At-Tabi’in Desa Tawakua, Kecamatan Angkona, Kamis (06/02/2020), yang turut disaksikan Camat Angkona, I Ketut Iriawan Budiarta dan Kepala Desa Tawakua, Paulus D. Saludung.

Bupati berharap Kelompok Qasidah Permata Nada yang telah dikukuhkan bisa mengembangkan seni musik Islami seperti qasidah dan rebana di desa ini.

“Mudah-mudahan dengan terbentuknya kelompok kasidah ini, paling tidak potensi musik Islami yang ada di kampung bisa berkembang,” ungkapnya.

Paulus D. Saludung selaku Kepala Desa Tawakua mewakili masyarakat memberikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan Pemerintah daerah.

“Saya bersyukur dan berterima kasih banyak kepada pak Bupati, dengan bantuan ini diharapkan pembinaan terhadap seni seni Islami berkembang di daerah ini,” ungkapnya. (*)

Berita SebelumnyaPemkab Lutim Target Kecamatan Towuti Jadi Sentra Komoditas Padi
Berita BerikutnyaSekda Lutim Resmikan Operasional Bumdes Puncak Indah Malili

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini