KABARLUTIM.COM,MALILI-Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menandatangani perjanjian kerjasama dengan Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara dalam hal layanan informasi publik.

Penandatanganan kerjasama antara kedua pihak dilakukan di wisma Antara lantai 7, jalan Medan Merdeka Selatan, No. 17 Jakarta, Selasa (04/02/2020).

Pada kesempatan ini, Pihak Pemerintah Daerah Lutim diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Luwu Timur, Masdin, sementara pihak LKBN Antara diwakili Teguh Rachmanto, kepala Divisi Penjualan dan Promosi PT. IMQ Multi Media Utama Kreatif yang merupakan anak perusahaan dari Perum LKBN ANTARA yang ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan.

Adapun bentuk kerjasama ini adalah berupa Layanan Informasi Publik Media Dalam Ruang (TVC) “i-Media” dan Media Luar Ruangan (Videotron) yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan pendapat umum dalam mendukung pembangunan nasional, dimana penyebarluasan informasi secara langsung kepada masyarakat melalui Media Dalam Ruang dan Media Luar.

Pihak LKBN Antara akan memasang media Layanan Informasi Publik Dalam Ruang (TVC) “i-Media” berukuran 47 inci dan Media Luar Ruang (Videotron) “o-Media” dengan ukuran 4 x 8 meter dengan tinggi sekitar 3 meter.

Menurut Teguh Rachmanto, pada kedua media informasi publik ini, baik indoor maupun outdoor, masing-masing pihak akan mendapat porsi penayangan (air time) dengan pembagian 60% informasi dari Antara dan 40% informasi dari Pemkab Lutim.

Teguh menambahkan, untuk titik pemasangan kedua Media informasi publik ini diserahkan kepada pihak Pemda Lutim untuk menentukan.

“Pihak LKBN Antara hanya bertugas mensurvey lalu memasang perangkat, untuk lokasinya Pemda yang tentukan,” jelasnya.

Sementara itu, kepala Kerjasama PT. IMQ Multi Media Utama Kreatif, Erwan Muhadam menyebutkan bahwa, nilai investasi dari perangkat media informasi publik yang akan dipasang ini mencapai kurang lebih Rp. 2,5 Milyar, sehingga ia berharap nantinya Pemerintah daerah Lutim bisa menjaga dan memelihara perangkat ini.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Luwu Timur, Masdin, usai penandatanganan PKS mengungkapkan bahwa, dengan pemasangan peralatan layanan informasi publik ini, utamanya out door, maka kegiatan Pemerintah daerah dapat terpublikasi secara luas bukan cuma lokal tetapi nasional bahkan internasional, karena Antara punya jaringan seluruh Indonesia bahkan sampai diluar negeri.

“Kami berharap pihak LKBN Antara dapat segera melakukan pemasangan media layanan ini. Untuk titik pemasangan terutama Videotron nantinya akan ditempatkan pada lokasi area publik yang mudah terlihat dari segala arah,” tutup Masdin. (*)

Berita SebelumnyaHusler : Kartu Tani Mudahkan Kebutuhan Petani
Berita BerikutnyaPemkab Lutim Target Kecamatan Towuti Jadi Sentra Komoditas Padi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini