*Soal Dugaan Pencemaran Lingkungan PT.CLM dan PT.PUL

KABARLUTIM.COM,MAKASSAR-Komisi III DPRD Luwu Timur mengkonsultasikan Dugaan Pelanggaran (AMDAL) PT. Citra Lampia Mandiri (CLM ) dan PT.Prima Utama Lestari (PUL) ke Dinas ESDM dan Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Pemprov (Sulsel) di Makassar Selasa 7 Januari 2020

Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Usman Sadik memimpin Rombongan, ikut anggota Komisi III Najamuddin, Andi Baharuddin dan Andi surono, turut Hadir Kabid Penataan Lingkungan DLH, Nasir DJ

Konsultasi di Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Pemprov (Sulsel) diterima langsung Plt kadis DPLH Andi Sarafah dan Dinas ESDM oleh sekdis ESDM Sentot.ID

Kabid Penataan Lingkungan DLH, Nasir DJ saat dihubungi wartawan Selasa 7 Januari 2020 kemarin mengatakan Konsultasi itu terkait tindak lanjut Komisi III DPRD

“Ini hasil tindak lanjut Waktu RDP dengan DLH dan Hasil peninjauan Anggota DPRD di lokasi Penambangan,”kata Nasir

Adapun hasil dari Rapat bersama DPLH dan ESDM, yaitu akan dilakukan peninjauan lapangan oleh tim DLH lutim, DPLH provinsi khususnya PLHD dan PPNS serta inspektur tambang ESDM sulsel terkait dengan aktivitas tersebut.

Kemudian, Mendorong pengawasan kolaborasi antara daerah/DPRD dan provinsi serta membentuk tim yang diprakarsai ESDM provinsi untuk mengundang Pimpinan tertinggi ke dua perusahaan tersebut untuk dilakukan evaluasi baik internal maupun eksternal.

Dalam pertemuan itu, Lanjut Nasir direkomendasikan agar kegiatan segera dihentikan sementara dan segera melakukan perbaikan-perbaikan lingkungan khususnya settling pond dan proses penambangan yang baik (good maening praktice).

“setelah ada perbaikan dan sesuai arahan Amdal dan di cross check oleh instansi DLH dan inspektur tambang apakah sudah sesuai dan layak, kalau bangunan settling pond aman dari aspek lingkungan maka bisa dilanjutkan,”Tutur Nasir

Selanjutnya, pihak DPLH dan ESDM juga merekomendasikan industri pengolahan berupa pembangunan smelter dalam rangka meminimalkan dampak lingkungan.

“karena secara teknis great yang low nikel (<1,8) atau tidak ekonomis tidak dijual keluar. ini yang jadi beban lingkungan kalau hanya ditampung di stock file.

“sehingga kehadiran smelter sangat dibutuhkan selain mengurangi beban lingkungan fisik juga berdampak positif pada Multiplier Effect kehidupan sosial ekonomi masyarakat,”tandas Nasir.(*)

Berita SebelumnyaLumpur Tutupi Jalan dan Pemukiman Warga, Akibat Aktivitas Tambang PT. PUL
Berita BerikutnyaJaksa Lirik Proyek Jembatan Gantung Desa Tabaroge Luwu Timur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini