KABARLUTIM.COM,LUTIM- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menerima Anugerah Keterbukaan Infomasi Badan Publik 2019 Kategori “Cukup Informatif” dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan (KIP Sulsel). Pemberian anugerah ini sebagai bentuk apresiasi Komisi Informasi Sulsel kepada Kabupaten Luwu Timur yang melaksanakan amanah Undang–Undang Nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan sangat baik.

Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kabupaten/Kota se Sulsel dan OPD dilingkup Pemprov Sulsel diserahkan Gubernur Sulsel Prof. H. M. Nurdin Abdullah kepada Bupati Luwu Timur H. M. Thoriq Husler di Taman Lakipadada, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa malam (10/12/2019).

Bupati Luwu Timur mengaku bersyukur atas anugerah KIP Sulsel kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tersebut. Dia mengungkapkan, anugerah yang telah diberikan akan menjadi motivasi untuk meningkatkan keterbukaan informasi.

“Ini menjadi motivasi kami untuk lebih meningkatkan keterbukaan informasi publik dalam rangka penyebarluasan informasi kepada masyarakat,” pungkas Bupati usai menerima penghargaan tersebut.

Menurutnya, tidak semua kabupaten / kota berhasil meraih penghargaan tahunan yang cukup prestisius dari KI Provinsi Sulsel itu. Oleh karenanya, Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur akan terus berupaya untuk dapat terus meningkatkan pencapaian dalam hal keterbukaan informasi.

Ketua KIP Sulsel Pahir Halim mengungkapkan, KIP Award adalah salah satu bentuk dorongan bagi Badan Publik untuk mengimplementasikan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Penganugerahan ini bertujuan memberikan stimulus kepada badan publik agar menerapkan keterbukaan informasi publik” ucap Pahir Halim.

Sementara Gubernur Sulsel Prof. H. M. Nurdin Abdullah menyampaikan apresiasinya kepada KIP Sulsel atas inisiasinya menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Menurut Nurdin, penyelenggaraan kegiatan seperti ini sangat baik karena sejalan dengan keinginan kita yaitu menciptakan pemerintahan yang transparan.

“Selain menumbuhkan kepercayaan kepada masyarakat, dengan adanya transparansi kita juga bisa meningkatkan keoercayaan antar lembaga dan stakehokder” ujar Nurdin.
“Saya ucapkan selamat kepada penerima penghargaan, semoga kinerja yang baik dapat terus ditingkatkan” sambung Nurdin.

Selain Kabupaten Luwu Timur, 6 Kabupaten/Kota dan 5 OPD dilingkup Pemprov Sulsel juga turut mendapat anugerah yang sama.

Turut serta mendampingi Bupati Luwu Timur saat menerima penganugerahaan Keterbukaan Infomasi tersebut yakni Plt. Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Luwu Timur Askar dan Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Dinas Kominfo Yulianus. (hms)

Berita SebelumnyaLuwu Timur Diganjar Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Dari Kemenkum HAM
Berita BerikutnyaTahun 2019, Jaksa Tangani 6 Kasus Korupsi, Dua Sudah Vonis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini