KABARLUTIM.COM,MALILI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Luwu Timur mencatat sudah membedah 4.910 Unit Rumah yang tidak layak Huni.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perumahan, (Disperkimtan) Luwu Timur , Hasiming Kepada wartawan jumat 6 Desember 2019

Data yang terima itu terhitung hingga tahun 2016 – 2019.” Tercatat sudah ada sekitar 4.910 Unit Rumah tak layak huni yang dibedah,”kata Hasiming

Kegiatan Bedah Rumah tersebut, Kata dia , dialokasikan melalui Dana APBD Luwu Timur hingga Rp.12 milliar lebih pertahun.

Sementara, Target yang masuk dalam Kegiatan Proritas (KP1) Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Husler- Irwan sebanyak 6350 Unit Rumah tidak layak Huni.

Hasiming mengatakan program Bantuan Stimulan Bedah Rumah (BSBR) ini menyentuh 11 kecamatan diantaranya 123 Desa dan 2 kelurahan.

“Tahun 2019 ini sebanyak 1.252 unit yang tersebar di 11 kecamatan ,tiap unit rumah menerima bantuan Rp 10 juta,”katanya

Tidak hanya itu, untuk mencapai target (BSBR) yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021.

Lanjut Hasiming, Pemkab Lutim juga mendapat Bantuan Stilmulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari kementrian PU-PR.

“Bantuan itu sudah didapatkan mulai tahun 2017 dan 2019 , ada 366 unit rumah yang dibedah, bantuanya sekitar Rp 17,5 juta perunit” tandasnya .(*)

Berita SebelumnyaAnggota Dewan Sebut Dinas PU-PR Tidak Transparan Soal Realisasi Fisik Proyek 2019
Berita Berikutnya2020, Pemkab Lutim Kembali Alokasikan 1237 unit Bedah Rumah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini