KABARLUTIM.COM,MALILI-Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Luwu Timur tidak transparan ke DPRD terkait data proyek fisik APBD 2019.

Itu ditemukan anggota DPRD Luwu Timur saat melakukan monitoring evaluasi proyek fisik APBD 2019 di kecamatan beberapa hari berturut-turut.

Anggota DPRD Luwu Timur, Alpian mengatakan pemerintah daerah setengah hati menyerahkan laporan kegiatan fisik ke anggota DPRD.

“Faktanya, dokumen kegiatan fisik yang diterima oleh anggota DPRD tidak sepenuhnya dilaporkan ke DPRD,”Ungkap Alpian

Seperti, kegiatan yang anggarannya melalui APBD Perubahan (APBD.P) 2019 atau tahun ini. Bahkan dari data yang kami pegang dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kegiatan fisik dilapangan.

tertulis sejumlah kegiatan yang masuk dalam laporan tidak dijelaskan siapa PPK pekerjaan, siapa konsultan perencanaan, siapa konsultan pengawas dan siapa kontraktor pelaksanaannya.

Dan yang tertulis dalam laporan kegiatan fisik tersebut hanya pada kolom keterangan yakni PL atau penunjukan langsung saja sehingga dalam kegiatan Monev ini ada kesulitan dalam menemukan lokasi kegiatan.

Apa lagi jika itu kegiatan pemeliharaan dengan nilai yang sangat besar atau diberi secara gelondongan lalu kemudian anggaran dipecahkan dan kegiatannya tersebar di Luwu Timur.

“Oleh Pemda sendiri jika itu kegiatan pemeliharaan anggarannya gelondongan dan kegiatannya tersebar di Luwu Timur. Pertanyaannya kemudian adalah mana data kegiatan tersebut, dimana lokasinya, anggarannya berapa, siapa pelaksananya,”tandas Alpian.(*)

Berita SebelumnyaPolisi Diminta Usut Anggaran FDM
Berita BerikutnyaBerjalan 4 Tahun, 4.910 Unit Rumah di Luwu Timur Tak Layak Huni Dapat Bedah Rumah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini