KABARLUTIM.COM,MALILI-Jelang peringatan Hari Anti Korupsi se Dunia, 9 Desember 2019. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Kejaksaan Negeri Luwu Timur mengadakan sosialisasi bergerak bersama memberantas korupsi. Sosialisas ini berlangsung di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (03/12/2019).
Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler saat membuka sosialisasi tersebut mengatakan, pemberantasan korupsi bukanlah hal yang mudah. Dibutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pengawasan dan komitmen yang kuat dari para penyelenggara negara agar menghindari perilaku korupsi.
Menurut Bupati, sosialisasi seperti ini merupakan bentuk yang paling efektif untuk mencegah perilaku korupsi dengan membangun kesadaran bersama antara Pemerintah dan masyarakat untuk saling mengawasi dan melakukan kontrol terhadap program pelaksanaan pembangunan.
“Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Luwu Timur. Hal ini harus kita pandang sebagai upaya mewujudkan good and clean governance atau Pemerintahan yang bersih dan berwibawa, sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik,” jelasnya.
Sementara Kabag Hukum Sekretariat Daerah, Amran Akmal mengatakan, kegiatan sosialisasi bergerak bersama memberantas korupsi merupakan upaya bersama untuk mencegah perbuatan korupsi dalam bentuk sosialisasi.
“Sosialisasi ini diikuti kurang lebih 100 peserta dari seluruh OPD dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lingkup Pemkab Luwu Timur dengan narasumber dari pihak Kejaksaan Negeri Luwu Timur,”tutupnya. (hms/ikp/kominfo)