KABARLUTIM.COM,TOMONI– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur melakukan Pelayanan Akta Kematian bertemakan “Cofee Break Jam Keramat”, di Warkop Binres, Kecamatan Tomoni, Jumat (01/11/2019).

Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti laporan kematian dari Kecamatan Tomoni, Tomoni Timur, dan Mangkutana.

Pelayanan ini dipimpin Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Sitti Hapsa Hude, didampingi Kepala Seksi Perubahan Status Anak dan Kematian, Andi Awal Guli. Turut hadir Anggota DPRD Kab. Luwu Timur, Wahidin Wahid, para aparat desa se Kecamatan Tomoni, Tomoni Timur, dan Mangkutana.

Awal Guli mengatakan, tujuan kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi para aparat desa dengan Disdukcapil, sharing informasi terkait Akta Kematian dan manfaatnya kepada masyarakat.

“Kami berpesan kepada para aparat desa agar berperan aktif dan cepat melaporkan ke kami jika ada warganya yang meninggal, sehingga kami dari pihak Disdukcapil segera membuatkan Akta Kematiannya,” urai Awal.

Menurutnya, Akte kematian adalah dokumen yang sangat penting. Laporan kematian yang tidak segera dilaporkan menimbulkan dampak keterlambatan update data kependudukan.

“Maksudnya, jika tidak dilaporkan, datanya masih tercantum didata kependudukan,” sambungnya.

Sementara Anggota DPRD, Wahidin Wahid sangat mengapresiasi layanan kegiatan Disdukcapil. menurutnya, kegiatan ini sangat memudahkan masyarakat dalam mengurus akta kematian tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil lagi, mengingat pentingnya akta kematian bagi masyarakat.

“Saya berharap, semoga kegiatan ini terus berlanjut agar masyarakat Luwu Timur tertib administrasi kependudukan,” harap Wahidin. (ikp/kominfo)

Berita SebelumnyaWabup Luwu Timur Wakafkan Tanah Pribadi 2,6 Hektar, Untuk Pembangunan Pondok Pesantren
Berita BerikutnyaBupati Husler Hadiri Prosesi Wisuda Stikes Batara Guru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini