KABARLUTIM.COM, MALILI –  Pemkab Luwu Timur memberikan bantuan keuangan untuk partai politik (parpol).

Parpol yang memiliki kursi di DPRD Luwu Timur yang diberi bantuan keuangan tiap tahun.

Ini berdasarkan lampiran keputusan Bupati Luwu Timur nomor 28/1-01/1 tahun 2022 diterima, Kamis (10/11/2022).

Surat tentang pemberian bantuan keuangan kepada parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Luwu Timur periode 2019-2022, tahun anggaran 2022.

Besaran dana yang diterima tiap parpol tersebut tergantung dari banyaknya suara parpol.

Secara jumlah, partai Golkar paling banyak mendapat bantuan keuangan dan paling sedikit adalah PBB.

Berikut besaran bantuan keuangan kepada parpol yang mendapatkan kursi DPRD Luwu Timur:

1. Golkar Rp 153.759.936 (33.088 suara)
2. Nasdem Rp 104.264.739 (22.437 suara)

3. PAN Rp 84.389.520 (18.160 suara)
4. PDIP Rp 76.076.037 (16.371 suara)

5. Gerindra Rp 68.910.363 (14.829 suara)
6. Demokrat Rp 53.514.852 (11.516 suara)

7. Hanura Rp 51.549.171 (11.093 suara)
8. PKS 46.576.881 (10.023 suara)

9. PKB Rp 21.622.491 (4.653 suara)
10. PBB Rp 11.780.145 (2.535 suara)

Adapun total dana bantuan keuangan parpol Rp 72.444.135,00 untuk total 144.705 total suara 10 parpol.

Dimana tiap suara parpol nilainya adalah Rp 4.647,00.

Adapun perolehan kursi masing parpol adalah Golkar (7 kursi), PAN (4 kursi), Gerindra (4 kursi).

Kemudian Hanura (3 kursi), PDIP (3 kursi),  PKB, PBB dan PKS masing-masing 1 kursi.

Berita SebelumnyaDitunjuk Sebagai KTT Baru PT.CLM, Nama Aulizar Fadjir Sudah Diajukan ke Kementerian ESDM
Berita BerikutnyaBupati Budiman Ikut Musnahkan BMN Hasil Penindakan Barang Kena Cukai Ilega

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini