KABARLUTIM.COM,MALILI- Pemerintah telah mengeluarkan surat tentang pengalihan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2020 yang rencananya bakal di gunakan untuk penanganan virus corona atau Covid-19 , kecuali untuk sektor kesehatan dan pendidikan.

Terkait hal itu, sebanyak 40,6 Milyar Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Luwu Timur yang di tarik untuk penanganan Virus yang kian mewabah ini.

Hal itu di ungkapkan Kepala Dinas PUPR Luwu Timur, Syahris Zain, saat di temui, minggu 11/4/2020.

“Dana Alokasi Khusus (DAK) yang di tarik dari dinas PU sebesar 40,6 Milyar lebih, itu di kembalikan langsung ke Kementrian Keuangan” Kata Syahrir.

Ia menjelaskan, bahwa 40 Milyar lebih DAK di dinas PU tersebut terbagi di semua bidang, dimana untuk Bidang Cipta Karya senilai 23 Milyar lebih, Bidang Bina Marga sebesar 13 Milyar, dan Bidang SDA sebesar 4,6 Milyar.

Sebelumnya, DAK tersebut sudah dalam proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) , karna Pandemi Covid-19 kegiatan tersebut dibatalkan.

Adapun beberapa kegiatan proyek yang akan di kerjakan di tahun 2020 melalui Bidang-Bidang yang ada di Dinas PUPR Luwu Timur.

diantaranya kegiatan di Bidang Cipta Karya yakni proyek sanitasi yang tersebar di 11 kecamatan Di Luwu Timur menggunakan anggaran DAK 11 Milyar lebih, dan Air minum yang menggunakan DAK 12 Milyar lebih.

Kegiatan di Bidang SDA, yakni proyek Irigasi di Desa Kawata, Kecamatan Wasuponda, dan di Desa Wewangriu, Kecamatan Malili, serta Kegiatan Di bidang Bina Marga yakni Jalan beton yang menggunakan DAK 10 Milyar lebih, sementara Untuk Proyek di Mahalona menggunakan DAK Afirmasi (Non status) sebesar 2,7 Milyar.

Menurut Syahrir, dialihkannya peruntukan DAK tersebut tentu sangat mempengaruhi pembangunan khususnya di Luwu Timur, pasalnya dana tersebut adalah Infrastruktur terbesar.

“Tentu mempengaruhi pembangunan, seperti Bidang di Cipta Karya, disitu sudah tidak ada sama sekali proyek yang berjalan yakni proyek sanitasi dan air bersih” Terangnya.

Ia juga menyebutkan bahwa ada beberapa proyek yang menggunakan anggaran dana DAK yang sudah di lelang, hanya saja telah di tangguhkan karena isu pandemik corona ini.

Ditanya soal kelanjutan rencana pembangunan Proyek City Center dan Tanggul Malili, Syahrir mengatakan bahwa hal ini tidak berpengaruh.

“Tidak terpengaruh dan masih jalan, bahkan sudah di lelang. pasalnya anggaran Proyek City Center dan Tanggul Malili itu menggunakan APBD” Tutupnya.(*)

Berita SebelumnyaPospera Luwu Timur Berbagi Sembako di Tengah Wabah Covid-19
Berita BerikutnyaPolsek Wotu Keliling Kampung Berikan Himbauan Ke Warga Tentang Pencegahan covid-19

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini