KABARLUTIM, MALILI – Tiga tahanan kasus narkoba kabur dari sel tahanan Polsek Malili, Luwu Timur, Jumat (29/5/2020) dinihari.
Satu tahanan dilaporkan sudah ditangkap di Kelurahan Tomoni, Kecamatan Tomoni, petang tadi.
Tersangka yang ditangkap bernama Ramlan. Saat akan ditangkap, Ramlan berusaha melarikan diri dari petugas.
Peringatan polisi tak dihiraukan. Ramlan terus berusaha kabur hingga akhirnya polisi menembak Ramlan di bagian kaki.
Pasca ditangkap, Ramlan dilarikan ke Puskesmas Malili.
Pengejaran tiga tersangka yang kabur dipimpin langsung Kapolsek Malili, AKP Mathius Toban dibantu anggota Polsek Mangkutana.
“Sudah ditangkap satu (tersangka) di Tomoni,” kata AKP Mathius kepada wartawan.
“Jadi anggota masih dilapangan melakukan pengejaran,” tambah AKP Mathius.
Dua tersangka yang masih buron bernama Dadi (37) dan Saiful (42). Mereka warga Desa Mantadulu, Kecamatan Angkona.
Tiga tahanan ini kabur dari ruang tahanan Polsek Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (29/5/2020) dinihari.
Mereka adalah tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur kasus narkoba.
Para tahanan kabur lewat pintu sel dengan cara melengkuk trali sel yang secara kebetulan lasnya tipis.
Setelah lolos, ketiga tahanan itu selanjutnya membobol plafon kantor yang juga terbuat dari trali besi.