KABARLUTIM.COM,MALILI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur kembali akan mengalokasikan 1237 unit Bantuan Stimulan Bedah Rumah (BSBR) melalui APBD Tahun 2020.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perumahan, (Disperkimtan) Luwu Timur , Hasiming Kepada Wartawan 6 Desember 2019.

Menurut Hasiming, Selain APBD Rencanya Tahun 2020 juga ada Dana Alokasi Khusus (DAK) Bantuan peningkatan kwalitas rumah Berbasisi kawasan Kumuh sebanyak 160 Unit.

“Bantuan ini nilainya Rp 17,5 juta perunit, jika dibulatkan mencapai Rp 2,8 miliar,”katanya

Hasiming menambahkan, dalam penyaluran bantuan tersebut, pihak penerimah tidak akan menerimah Uang Tunai,mereka terima dalam bentuk matrial bangunan.

“Untuk usulan rencana pembelian matrial itu nanti tersusun di desa dan dibentuk pokja desa, kecamatan kemudian nanti disahkan di pokja kabupaten untuk pencarianya, setelah itu akan dibuatkan berita acara, penunjukan toko untuk menentukan menyuplai bahan bangunan,”jelasnya.(*)

Berita SebelumnyaBerjalan 4 Tahun, 4.910 Unit Rumah di Luwu Timur Tak Layak Huni Dapat Bedah Rumah
Berita BerikutnyaPKK Kecamatan Burau Gelar Kemah Bina Akrab Kader

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini