KABARLUTIM.COM,MALILI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur Tahun ini menerima Kucuran Dana Rp 1.750.000.000 Miliar dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR).
Diketahui , Dana Sebesar Rp 1.750.000.000 Miliar untuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 100 Unit.
Kepala Dinas Disperkimtan, Zainuddin melalui Kepala Bidang Perumahan, Iwan Setiawan mengatakan Program bedah rumah yang dilaksanakan melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun ini ada 2 Tahap.
“Tahap pertama 40 unit dan tahap kedua 60 unit, total anggarannya Rp. 1.750.000.000,- atau Rp. 17.500.000,- unit,”Kata Iwan Jumat, 5 Juni 2020
Dikatakan Iwan, Penyaluran (BSPS) di Luwu Timur untuk Tahap Pertama 40 Unit berada di Kecamatan Towuti dan Kecamatan Wotu.
“Di kecamatan Towuti di
Desa Lioka 20 Unit dan di Kecamatan Wotu
Desa Rinjani 20 Unit, Total Anggaran Rp 700.000.000 Juta,” Tandas Iwan Setiwan
Iwan menambhakan , dengan adanya bantuan Program BSPS itu diharapkan dapat membantu masyarakat agar bisa meningkatkan kualitas rumahnya menjadi lebih layak huni.
Sekedar informasi , Pemkab Luwu Timur juga mengalokasikan 1237 unit Bantuan Stimulan Bedah Rumah (BSBR) melalui APBD Tahun 2020.
Bantuan Bedah Rumah itu di Alokasikan kepada Warga di Luwu Timur yang rumahnya tidak layak Huni. “Anggranya untuk bedah Rumah Rp 12,3 miliar , 1 unit rumah 10 Juta,”kata Iwan setiwan