KABAR LUTIM, MALILI- Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Luwu Timur belum menerima Surat Rekomendasi Perihal Jadwal Pelantikan Akbar Andi Leluasa Sebagai Wakil Bupati Luwu Timur .
Itu disampaikan Ketua DPRD Luwu Timur AripinĀ yang juga Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Kepada Wartawan, Jumat 1 September 2023.
Ia mengatakan pelantikan Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Leluasa masih menunggu SK dari Kemendagri.
āSemoga bulan September tahun ini Sudah ada. Dan segera dilakukan Pelantikan,”kata Aripin Singkat
Diberitakan Sebelumnya , Pemerintah Provensi (Pemprov) Sulsel hingga kini masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait usulan Surat Keputusan (SK) pelantikan Wakil Bupati terpilihĀ Andi Akbar Leluasa yang akan mendampingi Bupati BudimanĀ dalam menjalankan sisa jabatannya periode 2021-2026.
Itu disampaikan Sekretaris Panitia Pemilihan (Panlih)Ā Wakil Bupati diĀ DPRD Luwu Timur, Aswan Azis
Aswan mengatakan ,Ā bahwa Pemkab melalui (Panlih) telah menyampaikan usulan pengangkatan Wakil Bupati Luwu Timur terpilih kepada Gubernur Sulsel.
Nama Akbar Leluasa ini diajukan setelah Pimpinan DPRD Luwu Timur menetapkan Akbar sebagai Wakil terpilih diĀ Sidang ParipurnaĀ Jumat (10/03/2023) Lalu.
āSaat ini kita terus melakukan komunikasi dengan Biro Pemerintahan Sulsel mengenai progres penerbitan SK (Kemendagri)Ā Ā atas usulan gubernur. Sampai saat iniĀ masih posisi menunggu,āĀ katanya.
Menurut mantan Camat Nuha ini, Proses Penetapan Wakil Bupati terpilih ini sepenuhnya sudah diserahkan ke Pemprov
melalui Biro Pemerintahan yangĀ selanjutnyaĀ meneruskan ke Kementerian Dalam Negeri.
Dimana, saat penyerahan berkas Wabup TerpilihĀ ke Pemprov. Semua berkas danĀ syarat-syarat kelengkapan Wabup terpilih dinyatakan lengkap.
āJadi berkas usulan pelantikan wabup terpilih dinyatakan sudahĀ lengkap. Jadi Kita masih posisiĀ menunggu turunnya SK dari Mendagri.
āSetelahĀ surat dari kemendagri sudah dikantongi. akan langsung dijadwalkan pelantikannya. Karena menurut regulasinya setelah persetujuan dari Kemendagri turun, selambat-lambatnya 7 hari setelah surat ada, harus dilakukan pelantikan,ā bebernya .
Seperti Diketahui,Ā Akbar Andi LeluasaĀ terpilih sebagai wabup Luwu Timur sisa masa jabatan 2021-2026 . setelahĀ menang telakĀ melalui pemilihan 30 Anggota DPRD Luwu Timur yang digelar di Ruang Paripurna,Ā Ā Senin 6 maret 2023.
Dimana Akbar Andi Laluasa terpilih dengan suara mutlak 23 Suara dan mengalahkan Rivalnya Muh. Taqwa Muller 7 Suara