KABARLUTIM.COM,MALILI-Anggota DPRD Luwu Timur,Alpian meminta Bupati Luwu Timur Budiman untuk segera membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Guru P3K.
itu disampaikan Legislator Hanura, Alpian di Rapat Paripurna dalam agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD tahun anggaran 2021, Senin 20 September 2021
Alpian mengatakan , Ada 107 Orang Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Luwu Timur saat ini belum dibayarkan (TPP). Padahal anggaran tersebut telah tersedia.
Menurut Alpian, kewajiban Pembayaran TPP itu sudah diatur Berdasarkan Permendagri Nomor 6 tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Maka dari itu, Fraksi Hanura meminta kepada Bapak Bupati agar segera membuatkan satu regulasi atau Surat Keputusan terkait pembayaran tunjangan kepada 107 orang PPPK ini.
“Kami fraksi Hanura meminta Bupati segera membuat regulasi nya, agar supaya TPP guru PK3 tidak berlalut lama dan segera terbayarkan”kata Alpian
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Luwu Timur , Labesse membenarkan ada 107 Guru P3K di Luwu Timur belum terima TPPnya. “Iya dek belum dibayarkan, karna belum ada peraturan bupati (perbup),”jelas Labesse
Ditambahkan Labesse, tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Guru P3K yang belum dibayarkan itu sekitar Rp. 800 juta.
“Hitungan nya itu 107 orang, perbulan Rp 700 ribu, belum dibayar selama 12 bulan, Sehingga totalnya sekitar Rp.800 juta,”tandas Labesse.
Hal sama juga disampaikan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Luwu Timur, Ramadhan Pirade.
Ia mengatakan Pembayaran TPP guru PK3 ini belum ada regulasinya sehingga menuggu peraturan bupati (perbub).
“Iya tunggu perbub- nya, kemungkinan dibayarkan di anggaran perubahan , karana ada penyesuaian kode rekening,”tutur Ramadhan.(***)