KABARLUTIM.COM,MALILI–Kasus Covid-19 di Kabupaten Luwu Timur, mengalami penurunan.
Hal itu disampaikan Jubir Satgas Covid-19 Luwu Timur, Masdin , Kamis 6 Mei 2021
Masdin mengatakan sudah ada lima kecamatan di Luwu Timur yang sudah berstatus zona hijau.
“Zona hijau, Kecamatan Burau, Wotu, Tomoni, Mangkutana dan Kalaena,” kata Masdin
Sementara enam kecamatan lainnya kata Masdin saat ini masih berstatus zona kuning.
“Zona kuning Tomoni Timur, Angkona, Malili, Nuha, Towuti dan Wasuponda,” ujar Masdin.
Dalam kasus Covid-19, ada empat istilah yang digunakan yaitu zona hijau, zona merah, zona kuning dan zona hitam.
Zona hijau artinya sebuah wilayah atau daerah sudah tidak ada kasus atau infeksi virus corona. Aktivitas seperti biasa juga sudah bisa berjalan dengan normal.
Namun, pada wilayah zona hijau masyarakat tetap perlu untuk meningkatkan jarak sosial, cuci tangan, hingga pemakaian masker.
Zona kuning, artinya ada beberapa kasus Covid-19 dengan beberapa penularan lokal
Pada zona ini, petugas berwenang mengidentifikasi kontak dari kasus yang dikonfirmasi dan melakukan pengujian, pemantauan maupun isolasi mandiri.
Sementara zona merah, artinya masih ada kasus Covid-19 pada satu atau lebih klaster dengan peningkatan kasus yang tinggi.
Status zona merah diperlukan protokol kesehatan yang serius, seperti menutup sekolah, tempat ibadah, dan bisnis.
Selain itu, membatasi perjalanan hanya untuk tujuan penting.
Sedangkan zona hitam bisa memiliki kasus Covid-19 di wilayah tersebut sudah darurat atau penambahan kasusnya sudah tinggi.
Adapun data terbaru Satgas Covid-19 Luwu Timur yaitu jumlah kasus Covid-19 sebanyak 4.001, sembuh 3.915 dan meninggal 69 pasien.
Masyarakat terus diimbau agar tidak keluar rumah jika tidak penting. Termasuk agar menjaga jarak dan selalu memakai masker jika harus berada diluar
Utamanya selalu mencuci tangan dengan sabun, dan hindari aktifitas yang melibatkan banyak orang berkumpul.