KABAR LUTIM- Dalam rangka memudahkan proses keberlanjutan kegiatan Singkronisasi Perizinan Bangunan (SINI BANG), maka Reformer PKA V Tahun 2024 menggelar rapat evaluasi dan penyusuanan rencana tindak lanjut kegiatan SINI BANG khusus perizinan PBG-SLF yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas PUPR, Jumat, (25/10/2024).
Kabid Cipta Karya PUPR Lutim selaku Reformer PKA V, Idiyana Sartian Umar mengungkapkan, tujuan diciptakannya inovasi ini guna mewujudkan kemudahan tata kelola perizinan bangunan di masyarakat.
“Dengan mendukung aksi perubahan, saya selaku reformer membuat aksi dengan menciptakan inovasi SINI BANG dalam mewujudkan tata kelola perizinan bangunan yang lebih efektif, efisien, dan transparan serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Luwu Timur,” ungkap Idiyana.
Lebih lanjut, Idiayana menjelaskan bahwa, rapat ini akan membahas terkait proses perizinan SINI BANG.
“Kita hadir bersama disini untuk mengevaluasi sejauh mana efektivitas dan efesiensi penggunaan SINI BANG bagi masyarakat dan instansi terkait. Hal ini juga untuk menindaklanjuti penyusunan rencana kegiatan SINI BANG yang dalam proses perizinan PBG-SLF,” jelas Idiyana.
Idiyana juga berharap agar dengan adanya SINI BANG ini dapat memudahkan proses perizinan di masyarakat.
“Berdasarkan dari permasalahan yang sering terjadi dilapangan, saya harap dengan proyek aksi perubahan SINI BANG mampu menyelesaikan permasalahan perizinan yang lebih cepat, responsif dan akuntabel,” jelas Idiyana
Pada kesempatan inj juga dilakukan penandatanganan pernyataan komitmen bersama keberlanjutan aksi perubahan SINI BANG antara Reformer dengan Instansi terkait.
Turut hadir Kepala Bidang Sumber Daya Air, Kepala Bidang Tata Ruang, Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMTSP, Fungsional Bidang Pengendalian Pengawasan dan Pengaduan DPMPTSP Lutim, Kepala Seksi Penindakan Pelanggaran Satpol PP dan Kepala Bidang Pengelolaan BMD BKAD Lutim. (res/ikp-humas/kominfo-sp)