KABARLUTIM.COM,MALILI–DPRD Luwu Timur Gelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Keputusan DPRD Luwu Timur tentang catatan dan rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan dan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Timur tahun 2020. Rapat berlangsung diruang paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (10/05/2021)

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur H. Usman Sadik didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur H.M Siddiq BM dan dihadiri oleh Anggota DPRD Luwu Timur

Pada Rapat Paripurna Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur H.M Siddiq BM, menyapaikan hasil catatan dan rekomendasi DPRD Luwu Timur terhadap LKPJ Bupati Luwu Timur tahun 2020.

Hadir dalam Rapat Bupati Luwu Timur H. Budiman, unsur forkopimda dan kepala OPD kabupaten Luwu Timur. (***)

Berita SebelumnyaPerda Tak Dijalankan, Anggota DPRD Luwu Timur Ingatkan Jangan Sampai Cuma Buang Uang
Berita BerikutnyaAnggota Dewan Minta Bupati Luwu Timur Perhatikan Perda Tanpa Perbub

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini