KABARLUTIM.COM, MALILI – Balai Besar Pompengan-Jeneberang merespon baik usulan Perumdam Waemami Luwu Timur mengenai pengalihan aset Intalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) .

Direktur Perumdam Luwu Timur, Andi Maryam Muh Nur Palullu mengatakan balai merespon baik usulan ini.

“Balai sudah mengirimkan data-data untuk dicek fisik dulu sebelum pemkab menerima,” kata Andi Maryam, Rabu (25/5/2022).

Setelah IPAM resmi menjadi milik Pemkab Luwu Timur, dinilai akan mempermudah proses pemeliharannya kedepan.

Disisi lain, upaya Perumdam Waemami untuk menyumbangkan PAD diharapkan lebih maksimal.

Saat ini, pelanggan Perumdam Waemami Luwu Timur baru sekitar 6.000.

Perumdam Waemami (dulunya PDAM Luwu Timur) beroperasi sejak 2007.

Berita SebelumnyaKundapil di SMK 1 Luwu Timur, Taqwa Muller Pantau Realisasi Pembangunan Pagar dan Rehab 6 RKB
Berita BerikutnyaJCH Luwu Timur Akan Berangkat Haji Pada Juni 2022

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini