WASUPONDA, KABAR LUTIM– Anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi PDIP, Mahading, S.Sos, Lakukan Reses Perseorangan Masa Sidang Ke I Tahun Sidang 2024/2025, di Desa Kawata, Kecamatan Wasuponda, Reses tersebut dihadiri kurang lebih 200 warga desa Kawata dan Parumpani di Kecamatan Wasuponda, Rabu, (30/10/2024).

Kegiatan Reses dilakukan guna menjumpai Konstituen dan mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat di daerah Dapilnya.

Melalui reses tersebut, Mahading juga meminta kepada warga agar menyampaikan apa yang menjadi aspirasi’nya agar dapat dikawal pada pembahasan anggaran.

Mahading menjelaskan tujuan dari Reses adalah merupakan kewajiban bagi setiap anggota DPRD sesuai amanat undang-undang untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat dan mengawal program serta kebijakan pemerintah dalam upaya pembangunan di daerah.

“Reses adalah kewajiban bagi setiap anggota DPRD sesuai amanat undang-undang dan harus dilakukan yakni menyerap serta menghimpun setiap aspirasi dari masyarakat melalui temu Konstituen dilakukan secara berkala, sebagai salah satu penyaluran aspirasi vertikal ke atas dari rakyat kepada pemerintah, tuturnya.(*)

Berita SebelumnyaRakor Bersama Forkopimcam Wasuponda, Jayadi Nas Tekankan Tiga Prioritas Penting
Berita BerikutnyaKali Pertama di Pilkada , Keluarga Besar La Okok Bersatu Menangkan Budiman-Akbar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini