KABARLUTIM.COM,MALILI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur mengalokasikan Anggaran Rp 5,2 miliar Untuk bayar ganti rugi lahan Pembangunan Islami Center (IC).

Itu disampaikan Kepala Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Luwu Timur , Indra Wijaya  Jumat , 25 Februari 2022

Dikatakan Indra , Rencana Pembangunan Islami Center ini dibangun dilahan bekas terminal Malili lama dengan luas lahan 3,5 Hektar.

“Untuk lahan di Terminal Malili lama itu 1,5 hektar adalah milik Pemda Luwu Timur atau aset Pemda, kemudian 2 hektar milik warga yang akan diganti rugi,”kata Idra

Menurut Indra, Lahan seluas 2 hektar yang akan diganti rugikan itu ada 5 pemiliknya dengan 7 bidang tanah.

Untuk mempercepat proses Pembayaranya , Pihak dinas akan segera melakukan Musyawarah dengan pemilik lahan.

“Sekarang tinggal proses persiapan musyawarah dengan pemilik lahan, Insha Allah pekan depan sudah ada hasilnya,”katanya

“Jadi tergantung dari musyawarah nanti berapa kesepakatan per- kapling yang akan dibayarkan, intinya Pemda sudah siapkan Rp 5,2 miliar untuk 2 Hektar lahan ini,”tambahnya

Sekedar Informasi, Pembangunan Islami Center ini akan dibangun dilahan bekas terminal Malili lama.

Lokasinya di Desa Puncak indah, kecamatan Malili, tepat di depan jalan Poros trans Sulawesi.

Untuk Tahap Pertama tahun 2022 dialokasikan Rp 14,6 miliar, Rencananya Islamic Center Malili dibangun secara bertahap (multi years) dengan total anggaran kurang lebih Rp 46 Miliar.(***)

Berita SebelumnyaMK dan Pemkab Luwu Timur Teken MoU Peningkatan Pemahaman Pancasila
Berita BerikutnyaAnggota DPRD Desak DisDagkop-UKM Gelar Operasi Pasar,Terkait Kelangkaan Minyak Goreng

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini